Rumored Buzz on sistem coretax
Setelah reformasi pertama dan kedua selesai, kini DJP tidak lagi melakukan pemeriksaan berkali-kali kepada wajib pajak. Kemudian dibangun lah Coretax System sebagai reformasi lanjutan, untuk menjawab perkembangan zaman saat ini.Wajib pajak yang tidak melakukan aktivasi akun pajak tetap dapat melakukan aktivitas perpajakan tapi terbatas.
Diharapkan, hal ini akan meningkatkan kepatuhan, karena prosesnya menjadi lebih sederhana dan tidak memakan banyak waktu.
Menurut dia, kendala utama dalam akses Coretax adalah tingginya quantity pengguna secara bersamaan yang berpengaruh terhadap kinerja sistem. “Serta adanya proses penyesuaian teknis yang masih berlangsung pada infrastruktur,” ujar Dwi.
Jelang penerapannya, berikut ini eleven fakta dari berbagai sumber yang wajib diketahui masyarakat soal Coretax:
Fitur coretax ini memungkinkan wajib pajak untuk mengajukan berbagai permohonan atau konsultasi pajak secara on the internet
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan terbaru yang diterapkan oleh DJP untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak.
Infrastuktur internet yang cepat dan stabil akan memastikan sistem pelayanan Coretax secara daring dapat berjalan dengan efisien, cepat dan aman. Ketiga, mengembangkan data Centre
Sehingga pembaruan sistem administrasi pajak inti ini menjadi bentuk modernisasi perpajakan yang bertujuan mewujudkan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel dengan proses bisnis yang efektif dan efisien bagi DJP.
memberikan dukungan penuh dan pemeliharaan sistem inti baru hingga akhir tahun 2024 untuk memastikan sistem berjalan stabil dan berfungsi sesuai kebutuhan pengguna.
Selain itu, digitalisasi perpajakan yang dimulai dari sistem lama ke Coretax DJP memerlukan waktu bagi wajib pajak untuk membiasakan diri.
Kesepakatan tersebut dinilai sebagai jalan tengah dari keluhan masyarakat mengenai penerapan Coretax.
Menurut Sri Mulyani, DJP sudah melakukan berbagai uji coba dengan 21 proses bisnis yang berubah dengan scope cluster meliputi layanan dan pengumpulan information, info analitik, pengawasan dan penegakan hukum, serta sistem pendukungnya.
Pengembangan cetak biru yang dapat mengakomodasi check here transaksi pajak dalam jumlah besar secara cepat dan aman.